Rabu, 20 Januari 2021

AKTA PENDIRIAN PT

 

AKTA PENDIRIAN PT

 

PT atau Perseroan Terbatas yang dalam Undang-Undang disebut Perseroan itu merupakan badan usaha yang memiliki ketetapan hukum. Karena berketetapan hukum inilah agar bisa mendirikan PT harus mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku baik itu hukum tertulis (formal) ataupun hukum yang tidak tertulis (kebiasaan). Hukum formal mengacu pada ketentuan Undang-Undang dan aturan pelaksanaannya.

 

Bagi Anda para pelaku perusahaan rintisan yang ingin mendirikan PT, ada beberapa syarat dan tata cara yang harus dipenuhi. Berikut langkahnya:

 

1.     Siapkan Data Pendirian PT

2.     Akta Pendirian di Notaris

3.     Pengesahan SK Menteri Pendirian PT

4.     Mengurus NIB (Nomor Induk Beusaha)

5.     Mengurus Izin Usaha

6.     Mengurus NPWP di Kantor Pajak

 

More Info

CV. KEVIN JASPERINDO

Jl. Swadaya Raya A1 No 51

Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan

jasperindo.id@gmail.com

08 111 599 899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#aktapendirianperusahaan

#aktapendiriankoperasi

#aktapendirianyayasan

#akatapendirianpt

#aktapendirianbadanusaha

#aktapendiriancv

#aktapendiriancabangpt

#aktapendirianfirma

#aktapendirianfirmahukum

#aktapendirianhotel

#aktapendiriankantorcabang

#aktapendirianlbh

#aktapendirianorganisasi

#aktapendirianperusahaandarinotaris

#aktapendirianperusahaanpt

#aktapendirianrumahsakit

#aktapendirianyayasanolehnotaris

#aktapendirianlembagabantuanhukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar