Rabu, 14 Juli 2021

AKTA PENDIRIAN USAHA

AKTA PENDIRIAN USAHA


Akta pendirian adalah salah satu hal yang penting ketika anda akan membuat badan usaha. Baik itu Perseroan Terbatas, firma, CV, dan bahan usaha lainnya. Akta perusahaan hanya bisa dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris. UU No 30 Tahun 2004 dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.


Apa saja yang tercantum di Akta Perusahaan?


1. Nama dan Tempat Kedudukan

2. Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

3. Modal dan Saham (Jumlah dan Presentasi)

4. Sistem RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

5. Sistem Pengurus Perusahaan (Direktur dan Komisaris)


Produk yang dihasilkan dalam pendirian perusahaan, adalah :

1. Akta Pendirian

2. Pengesahan Badan Hukum

3. NPWP Badan Hukum

4. SKT NPWP Badan Hukum

5. NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Izin Usaha



More Info

CV. KEVIN JASPERINDO

Jl. Swadaya Raya A1 No 51

Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan

jasperindo.id@gmail.com

08 111 599 899 (WA)

www.jasperindo.com


#aktapendirianperusahaan

#aktapendiriankoperasi

#aktapendirianyayasan

#akatapendirianpt

#aktapendirianbadanusaha

#aktapendiriancv

#aktapendiriancabangpt

#aktapendirianfirma

#aktapendirianfirmahukum

#aktapendirianhotel

#aktapendiriankantorcabang

#aktapendirianlbh

#aktapendirianorganisasi

#aktapendirianperusahaandarinotaris

#aktapendirianperusahaanpt

#aktapendirianrumahsakit

#aktapendirianyayasanolehnotaris

#aktapendirianlembagabantuanhukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar